Bangun lingkungan kampus yang aman, saling menghargai, dan bebas dari perundungan.
Laporkan KejadianBullying (perundungan) adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh satu orang atau kelompok terhadap orang lain yang lebih lemah, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media elektronik (cyberbullying), dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban.
Bullying dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban, seperti kecemasan, penurunan rasa percaya diri, kesulitan berkonsentrasi dalam belajar, hingga isolasi sosial. Kampus berkomitmen mencegah dan menangani setiap bentuk perundungan secara serius.
Setiap korban bullying berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, kerahasiaan identitas, serta penanganan kasus yang adil dan tidak menyalahkan korban.
Laporan dapat disampaikan melalui formulir pengaduan online kampus. Setiap laporan akan diberikan nomor tiket dan diproses melalui tahapan: Diterima → Diverifikasi → Diproses → Selesai. Pelapor dapat memilih untuk melapor secara anonim.
bukittinggiamik@gmail.com
085274690869
Jl. By Pass Simpang Taluak, Bukittinggi, Sumatera Barat
Laporkan / Ajukan Pengaduan