bukittinggiamik@gmail.com 085274690869
Integritas & Perlindungan

STOP BULLYING

Bangun lingkungan kampus yang aman, saling menghargai, dan bebas dari perundungan.

Laporkan Kejadian

Apa itu Bullying?

Bullying (perundungan) adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh satu orang atau kelompok terhadap orang lain yang lebih lemah, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media elektronik (cyberbullying), dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban.

Bentuk-bentuk Bullying

  • Fisik — memukul, mendorong, merusak barang milik orang lain
  • Verbal — mengejek, menghina, memberi julukan yang merendahkan
  • Sosial — mengucilkan, menyebar rumor, memanipulasi pertemanan
  • Cyberbullying — pesan/komentar merendahkan di media sosial, penyebaran konten memalukan secara daring

Dampak Bullying

Bullying dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban, seperti kecemasan, penurunan rasa percaya diri, kesulitan berkonsentrasi dalam belajar, hingga isolasi sosial. Kampus berkomitmen mencegah dan menangani setiap bentuk perundungan secara serius.

Pencegahan

  • Membangun budaya saling menghormati antar sivitas akademika
  • Sosialisasi dan edukasi anti-bullying secara berkala
  • Pengawasan aktif dari dosen dan tenaga kependidikan
  • Penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses dan aman

Hak Korban

Setiap korban bullying berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, kerahasiaan identitas, serta penanganan kasus yang adil dan tidak menyalahkan korban.

Mekanisme Pelaporan

Laporan dapat disampaikan melalui formulir pengaduan online kampus. Setiap laporan akan diberikan nomor tiket dan diproses melalui tahapan: Diterima → Diverifikasi → Diproses → Selesai. Pelapor dapat memilih untuk melapor secara anonim.

Kontak Bantuan

bukittinggiamik@gmail.com

085274690869

Jl. By Pass Simpang Taluak, Bukittinggi, Sumatera Barat

Laporkan / Ajukan Pengaduan